Langsung ke konten utama

EVOLUSI DEMOKRASI: Antara Pancasila dan Liberalisme Barat

Demorasi Pasca-Reformasi 1998

Demokrasi Indonesia adalah sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, berpijak pada nilai-nilai Pancasila: persatuan, keadilan sosial, dan musyawarah mufakat. Namun, dua dekade pasca-Reformasi 1998 (27 tahun lalu), wajah demokrasi Indonesia tampak "Ambivalen". Di satu sisi menjanjikan partisipasi rakyat yang luas melalui pemilu langsung; di sisi lain, maraknya praktik "politik transaksional" ala liberalisme Barat telah berhasil mengikis nilai moral, gotong royong bangsa dan kebersamaan dalam ke-Bhinneka-an

1.  Latar Belakang

Setelah kejatuhan Orde Baru, sistem demokrasi Indonesia memasuki babak baru: ----terbukanya kebebasan pers, ----munculnya banyak partai politik, ---bebas berekspresi, ----serta pemilihan langsung presiden dan kepala daerah, serta pemilihan legislatif (DPRD, DPR, DPD, MPR) Semua ini dimaksudkan untuk memperkuat partisipasi rakyat.
Namun, arus globalisasi dan kapitalisme politik memperkenalkan budaya pragmatisme dari budaya luar (asing) yang berdampak bagi semangat dan essensi Pancasila. Fenomena “serangan fajar”, politik uang, hingga polarisasi media sosial memperlihatkan tontonan lawakan (lelucon) bagi demokrasi Indonesia, yang digadang-gadang lebih baik baik dari jaman Pak Harto, tapi malah sebaliknya. Banyak pihak masih memuji dan mengenang Pak Harto. Para pejabat Bupati dan Walikota, rata-rata berpendidikan tinggi dan berpengalaman dalam dunia pemerintahan, minimal pernah kepala dinas atau mantan komandan kodim atau kapolres. Sedangkan ditingkat "Gubernur" minimal bintang dua (mantan pangdam, mantan Kapolda, ataukah dari Rektor ternama dan berprestasi di wilayah propinsi itu)

a. Awal Kemerdekaan (1945–1959): 
    (Demokrasi Idealistik Pancasila)

Soekarno dan Hatta memulai demokrasi berlandaskan gotong royong dan musyawarah. Tapi sistem parlementer dalam UUDS 1950 memunculkan instabilitas karena banyaknya partai politik dan seringnya pergantian kabinet. Soekarno pun menegaskan, “Demokrasi tanpa disiplin adalah kekacauan.”

b. Demokrasi Terpimpin (1959–1966)
     (Stabilitas di Bawah Kendali Soekarno)

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengembalikan UUD 1945 dan menciptakan sistem terpusat di tangan satu orang yakni presiden (tanpa wakil). Demokrasi terkontrol ini menekan kebebasan politik rakyat demi stabilitas nasional.

c. Demokrasi Pancasila (1967-1998)
    (Demokrasi Terkontrol Ketat oleh Soeharto)

Jenderal Besar (purn) Soeharto memperkenalkan konsep “Demokrasi Pancasila” demi untuk menolak liberalisme Barat. Tapi pelaksanaannya hanya simbolik, sebab pemilu rutin dilaksanakan, namun tanpa substansi, pers dibatasi, dan partai disederhanakan. Walau stabilitas dan ekonomi tumbuh, hak sipil tertekan.

d. Reformasi 1998 - Sekarang
    (Demokrasi Liberal dan Oligarki Baru)

Setelah kejatuhan Soeharto, Indonesia memasuki era multipartai dan pemilihan langsung. Namun, demokrasi indonesia, berubah menjadi arena transaksi elite. Ideologi partai lemah, dan praktek politik uang menjamur dan membudaya. Demokrasi liberal menjanjikan kebebasan, tetapi kehilangan arah pada nilai moral Pancasila.

e. Demokrasi Masa Kini (Pasca-1998)
    (Antara Pancasila dan Pengaruh Dunia)

Pemilu 2024 menjadi cermin: rakyat makin aktif, tapi polarisasi dan korupsi meningkat. Media sosial memperkuat opini massa namun juga menebar hoaks. Di tengah arus global, pendidikan Pancasila dan etika politik harus diperkuat agar demokrasi tetap berjiwa Indonesia.

4. Sebab, Akibat dan Dampak

Sebab Utama:

-a. Faktor luar (eksternal) adanya Globalisasi dunia tentang ideologi liberal dan praktik politik transaksional.
-b. Faktor Sosio-Politik: Lemahnya pendidikan nilai-nilai Pancasila pada diri generasi muda, dan miskomunikasi pada generasi tua (tak saling menyapa)
-c. Faktor dari dalam (internal) baik dari sisi pemerintah, pengusaha dan parpol-parpol, sehingga memunculkan adanya dominasi elite dan oligarki dalam politik indonesia, yang pada akhirnya rakyat lagi yang dikorbankan.

Akibat/Dampak:
-a. Meningkatnya pragmatisme politik dan korupsi.
-b. Pudarnya semangat gotong royong, kepedulian sosial dan kebersamaan.
-c. Munculnya polarisasi sosial akibat media dan kepentingan elite.

Sejarah Demokrasi Indonesia, telah melalui perjalanan panjang dalam mencari keseimbangan antara kebebasan ala Barat dan kebijaksanaan sosial ala Pancasila (formasi-gabungan). Dari Proklamasi hingga Reformasi, bangsa ini berjuang menemukan “kiblat” demokrasi yang sesuai jati diri nasional.

Kiblat sejati demokrasi Indonesia harus berpihak pada rakyat, bukan pada elite. Seperti semangat 1945 mengajarkan:

"....Demokrasi sejati bukan tentang siapa berkuasa, tapi tentang bagaimana kekuasaan itu, digunakan untuk rakyat....”

PERTANYAAN :
1. Apakah demokrasi selama Reformasi sesuai nilai-nilai Pancasila atau meniru demokrasi liberal ala barat di Eropa?

2. Apakah sistem kepartaian dan pemilu yang selama ini kita praktekkan, masih relevan di 2025 hingga 2029.? 

3. Apakah Sistem Pemilu, dengan cara Coblos/Contreng sesuai dengan Sila ke-4 Pancasila?


Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan terus jaga kiblat bangsa agar tetap tegak pada Pancasila.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Gaya SOEKARNO dan SOEHARTO: Politik dan Administrasi

SOEKARNO vs SOEHARTO "..Analisis Mengenai Perbedaan Kepemimpinan Soekarno (Demokrasi Terpimpin) dan Soeharto (Orde Baru) dalam Sejarah Politik dan Pemerintahan Indonesia.." Dalam sejarah politik Indonesia, gaya kepemimpinan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto mencerminkan dua era kontras: Orde Lama ( 1945–1966 ) yang penuh semangat revolusi dan Orde Baru ( 1966–1998 ) yang berfokus pada stabilitas pembangunan. Soekarno, sebagai Bapak Bangsa, dikenal dengan pendekatan karismatik dan ideologis melalui Demokrasi Terpimpin, menekankan persatuan nasional melawan imperialisme.  Sebaliknya, Soeharto menerapkan gaya pragmatis dan birokratis, mengubah Indonesia dari krisis ekonomi menjadi kekuatan berkembang melalui program pembangunan terstruktur. Perbedaan ini tidak hanya memengaruhi politik dan administrasi negara, tapi juga warisan jangka panjang, seperti yang terungkap dari kesaksian pejabat era tersebut.  1. Kepemimpinan Soekarno vs Soeharto dari Segi Politik Gaya politik So...

HATI-HATI: HUKUM RIMBA DI SEKITAR KITA

HUKUM RIMBA Di tengah kehidupan yang penuh persaingan, persoalan keadilan sosial sering kali, dikalahkan oleh kekuasaan. Hukum rimba bukan lagi cerita tentang hewan di hutan, melainkan gambaran nyata tentang manusia yang saling menindas demi kepentingan pribadi. Saat kekuatan menggantikan kebenaran, di sanalah nurani diuji, masihkah kita punya keberanian untuk membela yang lemah? A. Penyelesaian Tanpa Solusi Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota maupun desa di Indonesia, kita sering menyaksikan fenomena di mana kekuasaan justru menjadi alat untuk menekan yang dianggap lawan, tapi melindungi bagi yang dianggap kawan. Misalnya di kehidupan pendidikan kedinasan (Senior, Junior, Letting). Jika salah diartikan, maka inilah esensi dari hukum rimba di tengah kota, ditengah orang-orang terdidik. Sebuah situasi cipta kondis, di mana kekuatan dan pengaruh mendominasi kebenaran serta keadilan.  Didalam azas senioritas, diberlakukan peraturan tanpa undang-undang, yakni: Pasal 1, Atasan selal...