Demorasi Pasca-Reformasi 1998 Demokrasi Indonesia adalah sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, berpijak pada nilai-nilai Pancasila: persatuan, keadilan sosial, dan musyawarah mufakat. Namun, dua dekade pasca-Reformasi 1998 (27 tahun lalu), wajah demokrasi Indonesia tampak "Ambivalen". Di satu sisi menjanjikan partisipasi rakyat yang luas melalui pemilu langsung; di sisi lain, maraknya praktik "politik transaksional" ala liberalisme Barat telah berhasil mengikis nilai moral, gotong royong bangsa dan kebersamaan dalam ke-Bhinneka-an 1. Latar Belakang Setelah kejatuhan Orde Baru, sistem demokrasi Indonesia memasuki babak baru: ----terbukanya kebebasan pers, ----munculnya banyak partai politik, ---bebas berekspresi, ----serta pemilihan langsung presiden dan kepala daerah, serta pemilihan legislatif (DPRD, DPR, DPD, MPR) Semua ini dimaksudkan untuk memperkuat partisipasi rakyat. Namun, arus globalisasi dan kapitalisme pol...
"Selamat datang di ‘Politik, Demokrasi, dan Pemilu’ — ruang informasi lengkap tentang dinamika politik, proses demokrasi, dan menghadirkan analisis mendalam, fakta penting, dan "insight" menarik yang membantu Anda memahami politik dan demokrasi dengan lebih jelas.